get app
inews
Aa Text
Read Next : Politisi PDIP Bongkar Kegelisahan Jokowi Terhadap Masa Depan Gibran

Hasto Sebut Keputusan Gibran Jadi Cawapres Prabowo Bikin PDIP Terluka dan Sedih

Minggu, 29 Oktober 2023 - 20:43:00 WIB
Hasto Sebut Keputusan Gibran Jadi Cawapres Prabowo Bikin PDIP Terluka dan Sedih
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo (tengah) berfoto bersama Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Teguh Prakosa saat berada di Kantor DPD PDIP Jateng, Panti Marhaen Semarang pada tahun 2020. (Dok)

JAKARTA, iNews.id - Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto akhiryua buka suara terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi bacawapres Prabowo Subianto. Menurut Hasto, suasana PDIP sedih dan hati terluka atas keputusan putra sulung Presiden Joko Widodo itu. 

"PDI Perjuangan saat ini dalam suasana sedih, luka hati yang perih, dan berpasrah pada Tuhan dan rakyat Indonesia atas apa yang terjadi saat ini," kata hasto dalam keterangan persnya, Minggu (29/10/2023).

Awalnya, kata Hasto PDIP hanya diam saja atas pencalonan Gibran. Namun setelah Butet Kartaredjasa, Goenawan Muhammad, Eep Syaifullah, Hamid Awaludin, Airlangga Pribadi dan para ahli hukum tata negara, dan tokoh pro demokrasi bersuara, PDIP baru bisa mengungkapkan perasaan yang terjadi saat ini.

"Akhirnya kami berani mengungkapkan perasaan kami," katanya.

Hasto pun menngakui PDIP sangat mencintai Presiden Jokowi dan keluarga. Namun pencalonan Gibran Rakabuming Raka membuat kader PDIP sampai di tingkat ranting kaget.

"Kami begitu mencintai dan memberikan privilege yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga. Namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan konstitusi," kata Hasto.

Diketahui, Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto mengumumkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendampingnya di Pemilu Presiden 2024. Prabowo mengatakan kesepakatan itu disetujui secara bulat oleh semua parpol koalisi.

Gibran maju Cawapres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan gugatan kepala daerah di bawah 40 tahun bisa maju capres-cawapres.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut