get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap, Ini Motif Guru Ponpes di Samarinda Aniaya 3 Santri hingga Lebam

Guru Ponpes di Samarinda Aniaya 3 Santri hingga Lebam

Jumat, 10 Maret 2023 - 10:32:00 WIB
Guru Ponpes di Samarinda Aniaya 3 Santri hingga Lebam
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan oknum guru aniaya tiga santrinya hingga lebam. (Foto:Antara/Ist)

SAMARINDA, iNews.id - Seorang guru pondok pesantren di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial ZH ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menganiaya tiga santrinya hingga lebam.
 
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan ZH karena kesal dengan ketiga anak didiknya yang berumur tujuh tahun diduga selalu melanggar peraturan di pondok pesantren.
 
"Ketiga anak itu disebut nakal oleh ZH karena pernah mengambil barang atau mencuri. Awalnya pelaku sudah mencoba menasehati atau menegur, tetapi tetap diulangi, sehingga terjadilah kekerasan," katanya, Kamis (9/3/2023).
  
Dia mengatakan, kekerasan yang dilakukan tersangka dengan cara dipukul menggunakan rotan, diinjak, dan kepalanya dibenturkan ke tembok, hingga mengalami lebam, serta menyemprotkan air panas kepada muridnya.
 
"Ketiga anak ini kebetulan masih keluarga, jadi mereka langsung memberitahukan kepada orang tua, dan melapor ke Polresta Samarinda," ungkapnya.
 
Kepada polisi, kata dia, ZH mengaku bahwa dirinya tidak pernah melakukan kekerasan sebelumnya. Hanya memberikan hukuman seperti membersihkan kamar mandi.
 
"Lantaran kadung kesal, sehingga pelaku terpaksa melakukan kekerasan, dengan tujuan memberikan efek jera," ungkapnya. 
  
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa hanger baju, rotan, wadah untuk penyemprotan, dan teko.
 
Atas tindakan kekerasan yang dilakukannya, ZH dikenakan Pasal 80 ayat 1 Jo Pasal 76c Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama tiga Tahun  enam bulan.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut