get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Lingkungan

Eks Teknisi di Kaltim Foya-Foya ke Bali Pakai Duit Hasil Bobol ATM Senilai Rp2,4 Miliar

Kamis, 17 Februari 2022 - 12:54:00 WIB
Eks Teknisi di Kaltim Foya-Foya ke Bali Pakai Duit Hasil Bobol ATM Senilai Rp2,4 Miliar
Ilustrasi pembobolan mesin ATM (Foto:Budi Sunandar/iNews)

BALIKPAPAN, iNews.id – Polisi menetapkan tersangka kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) senilai Rp2,4 miliar di Kalimantan Timur (Kaltim). Tersangka berinisial AT menggunakan uangnya untuk berfoya-foya dan traveling ke Bali.

Menurut pihak kepolisian AT merupakan seorang eks teknisi perbaikian mesin ATM. Pelaku diketahui beraksi di tiga daerah yakni Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat.

“Tersangka merupakan salah satu karyawan teknisi di salah satu perusahaan pihak ketiga yang menangani perawatan dan perbaikan ATM. Pelaku melakukan pembobolan di Kutai Kartanegara, Samarinda Dan Kutai Barat,” kata Kabidhumas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam konferensi pers di Polda Kaltim, Kamis (17/02/2022).

Sutejo mengatakan tersangka melakukan pembobolan di enam ATM berbeda dalam kurun waktu antara September 2021 hingga Januari 2022. Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp2,4 miliar.

Pelaku memanfaatkan keahlian sebagai teknisi perbaikan mesin ATM untuk menguras uang dari dalam mesin.

“Pengakuan tersangka, hasil dari kejahatan ini digunakan untuk berfoya-foya dan treveling ke bali serta membeli barang bermerek," tuturnya.

Atas perbuatannya tersangka dijatuhi pasal 363 KUHP Ayat (1) ke-(5E) jo Pasal 65 KUHP terkait dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berulang di tempat yang berbeda dengan ancaman hukuman setidak-tidaknya 8 tahun penjara.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut