Cegah Covid-19, Perangkat Pemprov Kaltim Diminta Tunda Acara Seremonial

SAMARINDA, iNews.id- Perangkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) diminta untuk menunda acara seremonial yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal ini dilakukan untuk menekan penularan Covid-19.
Imbauan tersebut diatur di dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim No.065/ 1104 /B.Org-TL tentang pembatasan pelaksanaan acara seremonial yang dilaksanakan perangkat daerah maupun mitra kerja sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Kaltim.
"Surat Edaran ini ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kepala Biro di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim. Semua, untuk mencegah terjadi penyebaran Covid. Mengingat kasus Covid terus meningkat," ucap Kepala Biro Adpim Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin, dikutip dari akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (22/2/2022).
Dia mengatakan berdasarkan SE tersebut, perangkat daerah Pemprov Kaltim diminta agar kegiatan yang berpotensi menghadirkan banyak orang untuk sementara ditunda dan disesuaikan jika keadaan memungkinkan.
Sementara untuk rapat-rapat penting dapat dilaksanakan namun dengan peserta terbatas yakni 20 persen dari kapasitas ruangan. Dia juga mengimbau agar rapat lebih diutamakan melalui video conference.
Selain itu kegiatan masyarakat atau mitra kerja yang menggunakan aset pemprov dan mengundang banyak orang juga diminta ditunda dan dijadwalkan ulang sampai keadaan memungkinkan.
"Semua ini dilakukan, agar bersama-sama menjaga, sehingga penyebaran dan penularan virus tak meningkat," jelasnya.
Editor: Dita Angga Rusiana