Caleg Partai Perindo Nataliano Ovani Tambajong Berikan Klaim Asuransi Duka Korban Meninggal Kecelakaan
BALIKPAPAN, iNews.id - Calon legislatif (caleg) DPR daerah pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim) Partai Perindo, Nataliano Ovani Tambajong menyerahkan klaim asuransi kepada pemegang KTA Perindo Daud Dollu (22). Klaim ini diberikan setelah warga Desa Krayan Sentosa kecamatan Longikis Kabupaten Paser Kalimantan Timur itu meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan.
Korban yang merupakan kader Partai Perindo itu diketahui mengalami kecelakaan sepeda motor pada Jumat (20/10/2023) lalu di kawasan Petangis, Kabupaten Paser.
Penyaluran tersebut dilakukan Nataliano Ovani Tambajong dengan terjun langsung ke masyarakat dengan mendatangi rumah warga di Desa Krayan Sentosa. Asusransi duka diserahkan dan langsung diterima kedua orang tua korban, Ferdinan Dollu dan Ruth Naomi Dollu.
"Untuk nilai yang didapatkan penerima adalah Rp3 juta. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Partai Perindo hadir untuk masyarakat," katanya, Kamis (14/12/2023).
Nataliano Ovani Tambajong menyatakan, program asuransi tersebut merupakan bagian dari kepedulian Partai Perindo dalam menjamin keselamatan anggotanya. Termasuk, memberi jaminan bilamana terjadi musibah.
Program ini diperuntukkan untuk seluruh masyarakat Indonesia, dan ini gratis tidak dipungut biaya, dan juga ini merupakan bentuk nyata dari Partai Perindo untuk perlindungan atau proteksi kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
Seperti dikatahui KTA Perindo diharapkan dapat melindungi para pemegangnya ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia. Jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta.
Sedangkan jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit akan mendapat biaya perawatan sebesar Rp300.000.
“Ini program nyata, pengajuannya juga mudah, cuma butuh KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan nomor telpon. Kalau sampai terjadi kecelakaan dan dirawat, maka akan mendapat bantuan sebesar Rp300.000. Namun bila korban sampai meninggal dunia, maka akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta,” katanya.
Editor: Nani Suherni