Belum Dipakai, Vaksin Booster AstraZeneca di Penajem Paser Utara Kedaluarsa
PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Sejumlah vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) belum dimusnahkan. Padahal, vaksin yang digunakan untuk booster itu sudah kedaluarsa.
"Persediaan vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca kedaluwarsa pada 28 Februari dan 11 Maret 2022," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Sri Temu, Minggu (20/3/20222).
Sri menambahkan, vaksin itu kedaluarsa karena tidak mampu dihabiskan lantaran antusiasme warga untuk vaksin rendah.
"Vaksin kami terima sudah dekat waktu kedaluwarsa, vaksin khusus dosis ketiga itu tidak mampu dihabiskan karena antusias warga untuk booster cukup rendah," katanya.
Dia melanjutkan, dosis vaksin kedaluwarsa tersebar di Unit Pelaksana Teknis atau UPT Puskesmas Petung, Sebakung dan Puskesmas Semoi.
Sri memaparkan, vaksin Covid-19 AstraZeneca yang kedaluwarsa tersebut sebanyak 23 vial di Pusksemas Petung, 10 vial di Puskesmas Sebakung dan 12 vial di Puskesmas Semoi.
Dia mengatakan, vaksin yang kedaluwarsa tersebut disimpan di masing-masing puskesmas, karena menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Kementerian Kesehatan.
"Vaksin untuk dosis ketiga jenis AstraZeneca yang kedaluwarsa disimpan pada suhu 2-8 derajat Celsius sesuai aturan. Kami masih tunggu instruksi tindak lanjut, apakah vaksin kedaluwarsa itu dimusnahkan atau dikembalikan ke Dinas Kesehatan Kalimantan Timur," kata dia.
Vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca sebagai vaksin dosis ketiga tidak tersalurkan sebelum kedaluwarsa kata dia, sebab banyak masyarakat yang tidak mau vaksin dosis tiga.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto