get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Pemuda di Kukar Aniaya Pacar gegara Cemburu, Dihajar dan Diinjak

Angka Perkawinan Anak di Kaltim Masih Tinggi

Rabu, 02 Maret 2022 - 15:45:00 WIB
Angka Perkawinan Anak di Kaltim Masih Tinggi
Pernikahan anak di bawah umur di Bangladesh. (Foto: Reuters)

SAMARINDA, iNews.id – Angka perkawinan anak di Provinsi Kalimantan Timur masih tinggi. Tercatat angka perkawinan anak tahun 2021 masih di atas 1.000 kasus.

Pada tahun 2018 terjadi perkawinan 953 anak. Lalu tahun 2019 tercatat 845 anak. Kemudian tahun 2020 meningkat menjadi 1.159 anak.

“Pada tahun 2021 ada sedikit mengalami penurunan 70 anak, sehingga totalnya menjadi 1.089 anak. Meski demikian, jauh sebelum pandemi, perkawinan anak menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah Indonesia,” kata Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita, Selasa (2/3/2022).

Soraya mengatakan perkawinan anak di Indonesia tidak terlepas dari adanya nilai-nilai yang menormalisasi perkawinan anak. Misalnya dalam perspektif agama yang berpandangan bahwa menikah adalah cara untuk mencegah terjadinya perbuatan zina.

“Selain itu, perspektif keluarga yang berpandangan bahwa perkawinan anak sudah menjadi kebiasaan yang dilakukan secara turun temurun, sehingga tidak menjadi masalah jika hal serupa tetap dilakukan,” ujarnya.

“Perspektif komunitas yang beranggapan bahwa perempuan tidak perlu menempuh pendidikan yang tinggi. Pandangan-pandangan ini menjadikan perkawinan anak direstui dan difasilitasi oleh orangtua, keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Soraya mengatakan pemerintah telah berupaya untuk mencegah perkawinan anak terjadi. Salah satunya adalah mengubah batas usia minimal untuk perkawinan dari 16 tahun menjadi 19 tahun melalui UU No.16/2019 tentang Perubahan Atas UU No.1/1974 tentang Perkawinan.

"Kemudian, dalam Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA), pemerintah secara spesifik menargetkan penurunan angka perkawinan usia anak dari 11,21 persen pada tahun 2018 menjadi 8,74 persen pada akhir tahun 2024 dan 6,9 persen pada tahun 2030," tandasnya.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut