2 Pencuri Motor Resahkan Warga di Kukar Ditangkap Polisi
KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap dua pencuri sepeda motor yang meresahkan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Kedua pelaku berinisial RW (39), dan MF (26).
Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korbannya bahwa Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 18.00 Wita telah kehilangan sepeda motor.
“Saat itu korban berbuka puasa tempat temannya dan memarkirkan sepeda motornya Honda Genio warna hitam dengan nomor polisi KT 3947 CAG di depan rumah temannya, tepatnya di depan truk elpiji dengan posisi di kunci stang,” katanya Jmuat (31/3/2023) dikutip dari portal resmi Polri.
Kemudian sekitar pukul 18.40 Wita setelah berbuka puasa korban keluar dan melihat motornya sudah tidak ada. Korban dengan dibantu temannya mencari dan menanyakan dengan tetangga sekitar namun tetap tidak ditemukan hingga melapor ke polisi.
Setelah menerima laporan dari korban, Rabu (29/3/2023) pihaknya mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku pencurian motor berada di wilayah Desa Loa Kulu Kota Kecamatan Loa Kulu.
Mendapat laporan itu, petugas langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan RW dan MF.
“Setelah diinterogasi, mereka mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian sepeda motor dan menjual hasil curian tersebut di daerah Kota Samarinda,” jelasnya.
Setelah menangkap kedua pelaku Kamis (30/3/20230 dini hari pihaknya berangkat menuju Kota Samarinda untuk melakukan penyelidikan.
“Alhamdulillah mereka berhasil mengamankan satu Orang tersangka penadah,” ungkapnya.
Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Loa Kulu untuk diproses lebih lanjut.
Editor: Candra Setia Budi