PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal memekarkan wilayah seiring Kecamatan Sepaku menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Rencananya dua kecamatan akan diusulkan untuk dilakukan pemekaran yakni Kecamatan Penajam dan Kecamatan Babulu.
"Dua kecamatan yang rencananya diusulkan dimekarkan," ujar Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi di Penajam, Kamis (17/3/2022).
Kecamatan Penajam rencananya bakal dibagi menjadi dua kecamatan. Begitu pula Kecamatan Babulu juga akan dimekarkan menjadi dua kecamatan.
Pemekaran Kecamatan Penajam bakal menjadi prioritas. Pasalnya ada sebagian daerah yang masuk dari wilayah IKN Nusantara.
Regulasi sebagai payung hukum berupa rancangan peraturan daerah (raperda) menyangkut pemekaran sejumlah wilayah kecamatan tersebut telah diusulkan kepada DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Pemekaran wilayah diusulkan dari tim-tim kecamatan masing-masing," ucap Jon Kenedi.
"Kami akan bahas payung hukum itu, yang penting tim pemekaran sudah terbentuk dari masing-masing kecamatan," tambahnya.
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara bakal membentuk Pansus untuk membahas Raperda menyangkut pemekaran wilayah tersebut.
Setelah pembahasan Raperda rampung, regulasi pemekaran wilayah beberapa kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara itu diserahkan kepada pemerintah pusat.
"Kami bentuk pansus godok kecamatan-kecamatan baru. kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat untuk pengesahan regulasinya," kata Jon Kenedi.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait