BALIKPAPAN, iNews.id - Sedikitnya dua orang nelayan menjadi korban dalam kebakaran tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Selain menewaskan dua korban, sebanyak tiga unit kapal ikut terbakar. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti penyebab tumpahan minyak hingga menyebabkan kobaran api sepanjang 500 meter.
 
 Kobaran api terjadi sepanjang Teluk Balikpapan, Sabtu (31/3/2018). Kobaran api menyebar hingga 500 meter. Tiga unit kapal termasuk salah satu kapal pengangkut batu bara terbakar akibat api yang menyulut di atas permukaan air.
 
 Dua orang nelayan dikabarkan tewas dalam peristiwa ini. Detik-detik evakuasi korban tewas berjalan dramatis. Motoris speedboat transportasi yang ikut melakukan evakuasi, baru bisa mengevakuasi korban saat api mulai berangsur mengecil.
 
 Kedua korban lantas dievakuasi ke Pelabuhan Semayang Balikpapan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Kondisi korban mengalami luka bakar di bagian kaki.
 
 “Pas ditemukan korban dalam kondisi sudah mengapung dengan posisi tiarap (tertelungkup). Sekarang sudah dibawa sama Tim SAR,” ucap Nasir, salah seorang saksi mata.
 
 Proses evakuasi juga dilakukan pada 18 ABK kapal asing yang mengangkut 18 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Kapal Evert Judger pengangkut bata bara ini seluruh penumpangnya berhasil diselamatkan.
 
 “Korban akan dievakuasi ke posko SAR di Pelabuhan Dermaga Semayang. Ada 18 yang dievakuasi. 16 yang kami bawa, kapten ada di kapal dan satu lagi sudha di rumah sakit,” kata Letnan Karel Satriawan, Lanal Balikpapan.
Sementara itu, menurut keterangan warga sekitar sebelum kebakaran terjadi, warga melihat adanya tumpahan minyak mentah hingga ke pesisir. Dan tercium aroma yang menyengat sejak Sabtu dini hari. “Tiba-tiba saja ada kebarakan. Langsung membesar begitu saja. Mungkin gara-gara tumpahan minyak yang tadi pagi itu,” kata Aco, warga sekitar. 
 
 Hingga berita ini diturunkan belum diketahui penyebab tumpahan minyak yang memicu kebakaran. Proses penyelidikan masih dilakukan guna mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab.
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait