Tata cara mandi wajib setelah haid yang benar penting diketahui kaum perempuan. Sebaiknya, tidak memakai shampo sebelum mandi wajibnya tuntas. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id- Tata cara mandi wajib baik setelah berhubungan suami istri, haid, maupun nifas penting diketahui tiap Muslim. Sebab, suci dari hadas besar dan kecil merupakan syarat sahnya ibadah baik sholat, membaca Alquran maupun untuk beriktikaf. 

Dalil mandi junub atau mandi wajib itu termaktub dalam Alquran. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian melakukan salat di masjid dalam keadaan mabuk, sebelum kalian sadar dan mengerti apa yang kalian ucapkan. Jangan pula kalian memasuki masjid dalam keadaan junub, kecuali bila sekadar melintas tanpa maksud berdiam di dalamnya, sampai kalian mandi” (QS an-Nisaa: 4).

Tim Asatidz Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir dalam kajiannya dikutip dari laman Rumah Fiqih menjelaskan, mandi wajib dilakukan jika seseorang memiliki hadats besar agar bisa kembali berada dalam kesucian.

Di antara hal yang bisa membuat seseorang diharuskan mandi wajib karena berada dalam kondisi hadats besar adalah sebagai berikut:

1. Keluar mani

Mani itu adalah benda cair yang keluar dari kemaluan dengan aroma yang khas, agak amis, sedikit kental dan mudah mengering seperti telur bila telah mengering. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ -وَهِيَ اِمْرَأَةُ أَبِي طَلْحَةَ- قَالَتْ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! إِنَّ اَللَّهَ لا يَسْتَحِي مِنْ اَلْحَقِّ فَهَلْ عَلَى اَلْمَرْأَةِ اَلْغُسْلُ إِذَا اِحْتَلَمَتْ ؟ قَالَ: نَعَمْ. إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ

Dari Ummi Salamah radhiyallahu anha bahwa Ummu Sulaim istri Abu Thalhah bertanya: "Ya Rasulullah sungguh Allah tidak malu bila terkait dengan kebenaran, apakah wanita wajib mandi bila bermimpi? Rasulullah SAW menjawab: "Ya, bila dia mendapati air mani". (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Bertemunya dua kemaluan

Ini adalah bahasa lain dari aktivitas sepasang suami istri, baik keluar mani atau tidak, yang jelas sebatas bertemunya dua kemaluan, maka kondisi itu sudah membuat seseorang wajib mandi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 إِذَا الْتَقَى الخَتَاناَنِ أَوْ مَسَّ الخِتَانُ الخِتَانَ وَجَبَ

“Bila dua kemaluan bertemu atau bila kemaluan menyentuh kemaluan lainnya maka hal itu mewajibkan mandi janabah”.

3. Keluarnya Haid

Haid adalah darah yang kelur dari seorang perempuan, ini bertanda bahwa mereka sudah sampai umur, umumnya keluarnya diusia remaja, tapi tidak sedikit walaupun masih umur setingkat kelas empat Sekolah Dasar sebagaia dari mereka sudah mendapati darah haidh.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا أَقْبَلَت ِالحَيْضُ فَدَعِي الصَّلاَةَ فَإِذَا ذَهَبَ قَدْرَهَا فَاغْسِلِي عَنْكِ الدَّمَ وَصَليِّ

“Apa bila haidh tiba tingalkan shalat apabila telah selesai (dari haidh) maka mandilah dan shalatlah” (HR Bukhari dan Muslim)

4. Nifas

Nifas adalah darah yang keluar mengiri keluarnya bayi juga darah yang keluar setelahnya. Keluarnya darah nifas ini mewajibkan mandi walaupun ternyata bayi yang dilahirkan dalam keadaan meninggal dunia. Yang jelas setelah darah ini berhenti, maka bersegeralah untuk mandi, agar bisa menjalankan aktivitas ibadah yang selama ini tertinggal.

5. Melahirkan

Sebagian ulama menilai bahwa melahirkan juga bagian dari hal yang mewajibkan seseorang mandi, walaupun melahirkannya tidak disertai nifas. 

6. Meninggal dunia

Ini adalah kondisi terakhir yang membuat seseorang wajib mandi, karena sudah meninggal dunia dan tidak mampu untuk mandi sendri, maka kewajiban memandikan berada dipundak mereka yang masih hidup.

Tata Cara Mandi Wajib

Islam telah mengatur teknis atau tata cara mandi wajib sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari:

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ

Dari Aisyah istri Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu alaihi wasallam mandi karena janabat, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR. Bukhari) [No. 248 Fathul Bari] Shahih.

Ada tiga hal  yang penting untuk diketahui dan tentunya wajib untuk dilakukan sehingga aktivitas mandi wajib  sah adalah:

1. Niat manjdi wajib
2. Menghilangkan najis yang melekat di badan (jika ada)
3. Meratakan air keseluruh tubuh
Jika tigal hal ini dilakukan, maka mandi wajib yang dilakukan sudah sah, dan kondisi hadats besar sudah hilang. Namun karena aktivitas mandi ini adalah termasuk dalam ranah ibadah, untuk kesempurnaan ibadah mandi ini perlu mengetahui teknis detail mandi wajib.

Niat Mandi Wajib

Hal utama yang dilakukan saat mandi wajib adalah mengetahui bacaan niatnya.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhan lillaahi ta’aala. 

Artinya: “Aku berniat mandi junub untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah ta’ala.” an haid" atau "Untuk menghilangkan nifas".

Berikut Tata Cara Mandi Wajib Lengkap sesuai Sunnah:

1. Membaca basmalah 
2. Membaca niat mandi wajib.
3. Mencuci kedua telapan tangan sebanyak tiga kali.
4. Mencuci kemaluan, untuk menghilangkan najis baik depan maupun belakang. 
5. Berwudu seperti wudu shalat

6. Mengambil air lalu meggosokkan jari-jari ke sela-sela rambut hingga mengenai kulit kepala dan jenggot (bagi yang ada).

7. Membasuh kepala tiga kali agar dipastikan bahwa semua rambut dan kulit kepala terkena air.
8. Meratakan air keseluruh tubuh sambil menggosokkan tangan kesemua badan, dan dimulai dari bagian badan sebelah kanan, tiga kali.
9. Gunakan Sabun dan Shampo
Saat semua tahapan di atas telah dilakukan, baru tahapan mandi dilakukan dengan cara mencuci seluruh bagian tubuh dengan sabun dan shampo pada bagian rambut.

Sebagai catatan, pastikan menggunakan air yang bersih dan suci ketika mandi. Pastikan juga seluruh tubuh terguyur dengan air dan jangan menggunakan penutup kepala atau rambut. 
10. Pindah dari tempat berdiri, lalu membasuh kedua kaki karena dikhawatirkan bagian dalam telapak kaki tidak terkena air. 

Itulah tata cara mandi wajib sesuai sunnah baik karena keluar air mandi, berhubungan suami istri, haid maupun nifas.

Wallahu A'lam


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network