Tanggal merah Juli 2023 sudah ditetapkan pemerintah. Adakah cuti bersama Tahun Baru Islam? (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menetapkan tanggal merah Juli 2023. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, dan Nomor 1 Tahun 2023. Lantas, adakah cuti bersama Tahun Baru Islam 2023?

Dalam penanggalan, terdapat satu hari tanggal merah di Juli 2023, yakni pada hari Rabu (19/7/2023). Penanggalan tersebut sebagai hari libur nasional memeringati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

Cuti Bersama Tahun Baru Islam 2023

Tahun baru Islam atau 1 Muharram 1445 Hijriah yang jatuh tanggal 19 Juli 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Namun, sejauh ini belum ada pengumuman dari pemerintah terkait cuti bersama peringatan Tahun Baru Islam 2023. Hal ini berbeda dengan Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Hari Libur Nasional 2023:

1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw.
22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
7 April (Jum'at), Wafat Isa Al Masih.

6 22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.
18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.
1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila.
4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network