TENGGARONG, iNews.id - Pelarian Wahyudi tahanan kasus penggelapan motor di Polsek Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berakhir. Dia ditangkap polisi di perbatasan Kukar-Samarinda-Bontang setelah sempat melarikan diri selama sepekan dan luntang-lantung karena tak punya uang.
Kapolsek Tenggarong AKP Yasir mengatakan, pelaku ditangkap berkat kerja keras petugas gabungan Polsek dan Polres Kutai Kartanegara serta Polresta Samarinda di Bontang, Minggu (7/8/2022).
"Alasan Wahyudi kabur dari tahanan Polsek Tenggarong karena kangen dengan buah hatinya yang tinggal di Bontang bersama istrinya," ujar Yasir, Senin (8/8/2022).
Dia menuturkan, sejak ada tahanan kabur, pihaknya bersama anggota Polres Kukar mengumpulkan informasi keberadaan pelaku. Pengejaran membutuhkan waktu 6 hari hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait