Wahyudi, tahanan kabur dari Polsek Tenggarong selama 7 hari yang ditangkap tim gabungan di Bontang. (Foto : iNews/Dzul Ash)

TENGGARONG, iNews.id - Pelarian Wahyudi tahanan kasus penggelapan motor di Polsek Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berakhir. Dia ditangkap polisi di perbatasan Kukar-Samarinda-Bontang setelah sempat melarikan diri selama sepekan dan luntang-lantung karena tak punya uang.

Kapolsek Tenggarong AKP Yasir mengatakan, pelaku ditangkap berkat kerja keras petugas gabungan Polsek dan Polres Kutai Kartanegara serta Polresta Samarinda di Bontang, Minggu (7/8/2022).

"Alasan Wahyudi kabur dari tahanan Polsek Tenggarong karena kangen dengan buah hatinya yang tinggal di Bontang bersama istrinya," ujar Yasir, Senin (8/8/2022).

Dia menuturkan, sejak ada tahanan kabur, pihaknya bersama anggota Polres Kukar mengumpulkan informasi keberadaan pelaku. Pengejaran membutuhkan waktu 6 hari hingga akhirnya dilakukan penangkapan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network