BALIKPAPAN, iNews.id - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur bakal menutup semua tempat wisata. Pasalnya status daerah itu ditetapkan zona merah pandemi atau risiko tinggi penularan Covid-19.
"Kalau Balikpapan menjadi PPKM Level 4 maka tidak ada tawar-menawar lagi semua objek wisata terpaksa harus tutup," ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli di Balikpapan, Jumat (25/2/2022).
Dia mengatakan saat ini Kota Balikpapan ada di PPKM level 3 sehingga tempat wisata dibuka sebagian. Sementara penutupan hanya dilakukan saat Sabtu-Minggu.
Menurutnya kebijakan penutupan tempat wisata akan disamakan saat momen Natal dan Tahun Baru 2022 lalu.
"Kebijakannya sama dengan saat perayaan Natal dan Tahun Baru, jadi yang punya pemerintah kami dahulukan untuk penutupannya," ucapnya.
Salah satu evaluasi saat Natal dan Tahun Bar lalu adalah sulitnya menerapkan aplikasi PeduliLindungi di objek wisata Pantai Manggar.
Selain itu untuk mencegah penularan Covid-19 semakin meluas, Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran menyangkut pembatasan kegiatan masyarakat.
Tujuan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan penularan yang lebih besar. Pasalnya lebih baik mencegah daripada mengobati pasien.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait