SAMARINDA, iNews.id – Seorang menantu di Kota Samarinda nekat mencoba membunuh mertuanya. Aksi percobaan pembunuhan itu dipicu sakit hati pelaku berinisial S terhadap Widiono (81).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, pelaku S menyewa temannya, Iwan untuk membunuh korban dengan imbalan uang sebesar Rp15 juta.
“S sakit hati dengan perkataan korban. Dia kemudian meminta temannya untuk membunuh mertuanya dengan imbalan uang,” katanya, Rabu (19/6/2024).
Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah ada laporan dari keluarga korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, perbuatan tersebut dilatarbelakangi niat S yang ingin menguasai harta korban dan sakit hati dengan perkataan korban.
“Pelaku S mengantarkan Iwan ke rumah korban di Jalan Jelawat, Kecamatan Samarinda Ilir. Setelah di lokasi, Iwan langsung menganiaya korban dengan menggunakan pipa besi hingga korban terluka di bagian kepala,” katanya.
Usai menganiaya korban, pelaku kemudian mengambil uang untuk dipakai melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal penganiayaan dan perencanaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 14 tahun.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait