KUKAR, iNews.id - Suami berinisial P (44) tega membakar istri dan rumahnya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Kepada petugas P mengaku kesal lantaran korban kerap mencuri uang dan pulsa voucher dagangannya.
Kapolsek Tenggarong, AKP Purwo Asmadi menjelaskan, korban dan tersangka sebelumnya memang kerap bertengkar. P diketahui sehari-hari bekerja dengan membuka warung kecil tidak jauh dari rumahnya. Perilaku istrinya itulah yang menjadi sebab P nekat membakar korban beserta rumahnya.
"Pengakuannya, pelaku ini tidak senang dengan perilaku istrinya. Kadang mengambil tidak jujur, kadang ambil uang hasil dagangan," ucap AKP Purwo, Senin (17/7/2023).
Dari permasalahan itulah, membuat Pujiono kerap terlibat adu mulut dengan korban. Setiap kali terjadi pertengkaran, korban kerap meninggalkan rumah selama sepekan atau lebih.
Oleh sebab itu, puncak kekesalan Pujiono akhirnya dilampiaskan dengan cara membakar rumah dengan maksud untuk mencegah istrinya meninggalkan rumah.
"Setiap kali mereka bertengkar, korban pasti langsung pergi sampai seminggu dua minggu baru balik lagi. Kalau percekcokannya sering, setiap cekcok pasti istrinya pergi dari rumah," ucapnya.
Petugas sudah menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yang salah satunya telah ludes terbakar. Kemudian, sejumlah pakaian milik korban, serta salah satu tiang rumah yang kini telah berubah menjadi arang.
Pujiono dijerat dengan Undang-undang tentang KDRT dan/atau Pasal 187 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman 10 dan 15 tahun penjara.
Untuk diketahui korban E yang dibakar suami mengalami luka bakar hingga 90 persen sempat tak sadar. Kini korban sudah mulai sadar usai dirawat secara intensif. Saat ini E berada dalam penanganan pihak rumah sakit A.M Parikesit Kutai Kartanegara.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait