PASER, iNews.id - Rumah Tahanan (Rutan) Grogot di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur mengalami kelebihan kapasitas. Jumlah narapidana mencapai 738 orang dari kapasitas 160 orang.
"Kami sudah mengusulkan kepada pimpinan maupun kepada Bupati Paser untuk menambah kapasitas dengan kamar atau blok baru," ujar Kepala Rutan Paser, Doni Handriansyah, Kamis (9/6/2022).
Doni mengatakan, kelebihan kapasitas penghuni Rutan Paser sudah terjadi lama. "Kapasitas rumah tahanan saat ini idealnya menampung 160 tahanan," katanya.
Untuk mengatasi kelebihan kapasitas, Rutan Paser melakukan program seperti asimilasi, pembebasan bersyarat, dan cuti bersyarat menjelang bebas.
Selain itu Rutan Paser juga memindahkan sebagian napi ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kalimantan Timur.
Menurut Doni, persoalan kelebihan kapasitas ini bukan tanggung jawab rutan saja tapi juga pemerintah daerah. Dia telah menyampaikan langsung keluhan ini ke Bupati Paser Fahmi Fadli.
"Kami sampaikan saat pak bupati bertanya seperti apa solusinya. Saya bilang kita buat perencanaan pembangunannya secara utuh. Pelaksanaannya bisa dilaksanakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait