PASER, iNews.id - Rumah Tahanan (Rutan) Grogot di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur mengalami kelebihan kapasitas. Jumlah narapidana mencapai 738 orang dari kapasitas 160 orang.
"Kami sudah mengusulkan kepada pimpinan maupun kepada Bupati Paser untuk menambah kapasitas dengan kamar atau blok baru," ujar Kepala Rutan Paser, Doni Handriansyah, Kamis (9/6/2022).
Doni mengatakan, kelebihan kapasitas penghuni Rutan Paser sudah terjadi lama. "Kapasitas rumah tahanan saat ini idealnya menampung 160 tahanan," katanya.
Untuk mengatasi kelebihan kapasitas, Rutan Paser melakukan program seperti asimilasi, pembebasan bersyarat, dan cuti bersyarat menjelang bebas.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait