TENGGARONG, iNews.id - Sejumlah masjid di Kutai Kartanegara dan Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) diteror. Pelakunya rupanya seorang pria paruh baya bernama Maslih.
Pria itu ditangkap Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara pada Selasa (31/5/22) malam di Masjid Al Mutaqin, Timbau, Kota Tenggarong. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga kotak amal serta selebaran pengancaman kepada pengurus masjid.
Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Gandha Syah memaparkan, kasus tersebut bermula dari viralnya rekaman CCTV di sejumlah masjid di Kukar dan Samarinda di mana seseorang terlihat menaruh kertas berisi ancaman pembunuhan.
Pelaku meminta pengurus masjid menyiapkan sejumlah uang dan mengancam akan melakukan pembunuhan jika tidak dipenuhi. Di saat bersamaan, polisi juga menerima laporan terkait pencurian kotak amal milik Ponpes Al Hidayah.
"Unit Opsnal Reskrim Polres Kukar yang melakukan penyelidikan akhirnya menyimpulkan jika peneror masjid dan pelaku pencurian kotak amal adalah orang yang sama," katanya dikutip dari iNewsKutai, Rabu (1/6/2022).
Pada Selasa sekira pukul 01.00 WITA, polisi menerima informasi dari pengurus Masjid Al Mutaqin Timbau jika melihat seseorang mencurigakan dan mirip pelaku teror sedang berada di masjid tersebut.
Polisi kemudian bergerak ke Tempat Kejadian Perkara dan mengamakan tersangka. Dari hasil interogasi, pelaku Maslih mengakui telah meneror sejumlah masjid dengan ancaman pembunuhan. Dia juga mengiyakan sebagai pelaku pencurian kotak amal.
"Dia mengaku tidak punya uang sehingga melakukan pencurian. Dia juga minta diperhatikan keluarganya," ucapnya
Maslih mengaku meneror pengurus masjid dibanyak lokasi mulai dari Kota Balikpapan, Samarinda, kemudian di wilayah Kukar seperti Tenggarong, Loa Janan, Loa Kulu, Muara Jawa, dan Samboja. Dia bahkan sudah tidak ingat di mana saja beraksi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti dua kotak amal, 14 bundel kertas HVS berisi tulisan ancaman pembunuhan, 1 buah buku tulis berisi daftar masjid serta nomor telepon, dan satu unit sepeda motor.
“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kukar untuk di Proses lebih lanjut,” ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait