Polisi gadungan beserta pistol mainannya ditangkap Polres Samarinda. (Foto: Istimewa)

SAMARINDA, iNews.id – Pelaku pemerasan berinisial RS (36) asal Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap petugas Polres Samarinda, Kamis (24/3/2022) siang. RS berusaha memeras korban menggunakan pistol mainan dan mengaku sebagai anggota polisi.

RS yang merupakan residivis ini melakukan tindak pemerasan di Jalan AM Sangaji, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

"Kepada korban, pelaku saat itu mengaku sebagai anggota polisi sambil menunjuk senjata api (mainan). Pelaku langsung merampas uang serta ponsel korban," ucap Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Bambang Suheri saat dikonfirmasi usai penangkapan.

Merasa curiga korban membuntuti pelaku. Kemudian korban menemukan RS merupakan polisi gadungan

"Jadi sebelum kita amankan, pelaku terlebih dahulu diamankan korban dan warga. Korban ini curiga dan membuntuti pelaku, saat tertangkap, pelaku ketahuan sebagai polisi gadungan dan sempat di amuk warga," katanya.

Dia mengatakan saat pelaku melakukan aksinya RS mengincar warga yang diduga membeli narkoba.

"Sasaran korbannya yaitu para pengguna atau pembeli narkoba yang ada di jalan merak. Jadi motifnya korban dibuntuti dari belakang kemudian didekati menggunakan motor hingga berhenti. Setelah berhenti pelaku lalu mengaku dirinya dari kepolisian dan langsung mengambil narkotika yang dibawa korban kemudian memeras uang dan barang berharga lainnya," bebernya.

Hasil menjadi Polisi gadungan diakui oleh RS untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. RS berprofesi pemborong plafon baja ringan, yang saat ini penghasilannya tak menentu

RS merupakan residivis dengan kasus yang sama dan pernah mendekam dalam jeruji besi selama 10 bulan. Atas perbuatan RS dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun Penjara.


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network