BALIKPAPAN, iNews.id - Petugas Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. Sarifuddin yang diduga sebagai kurir diciduk satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dengan barang bukti berupa sabu seberat 100 gram (g).
Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury mengatakan, calon penumpang pesawat tersebut menyembunyikan sabu di dalam saku celana. Pelaku diamankan petugas saat sedang menunggu keberangkatan menuju Makassar dengan nomor penerbangan JT 675.
Petugas telah melakukan pengintaian, selanjutnya melakukan pemeriksaan. Hasilnya 100 g sabu didapati terbungkus lakban dan kertas berwarna biru yang disimpan di dalam saku celana.
"Diperkirakan barang bukti sabu yang dibawa pelaku seberat 100 gram. Apakah tersangka terlibat dalam peredaran jaringan narkoba antarnegara atau jaringan internasional," ucap Kombos Pol Shaury di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, rabu (28/3/2018).
Barang haram tersebut diduga barang selundupan yang berasal dari Tawau Malaysia dan masuk ke Balikpapan melalui jalur darat untuk menghindari pemeriksaan petugas. Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolda Kaltim untuk penyelidikan lebih dalam.
"Yang bersangkutan diketahui berasal dari tawau malaysia, lewat Sungai Nyamuk kemudian lewat darat hingga sampai ke sini. Rencananya akan terbang ke Sulawesi Selatan," ujarnya.
Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait