Harimau peliharaan di Samarinda segera dievakuasi usai kasus penjaga binatang buas itu tewas diterkam. (Foto: iNews.id/Arditya Abdul Azis) 

SAMARINDA, iNews.id - Pemilik harimau peliharaan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penetapan tersangka berinsial A ini setelah harimau peliharaannya menyerang penjaganya hingga tewas, Sabtu (18/11/2023).

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, tersangka berinisial A merupakan pengusaha yang juga majikan korban. Kepada polisi tersangka mengaku telah memelihara harimau itu sejak masih kecil.

"Mengenai asal-usul harimau dan cara tersangka mendapatkannya masih dalam penyelidikan," ujar Rengga, Minggu (19/11/2023).

Dia menambahkan pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui hewan ilegal lainnya yang dipelihara oleh tersangka.

Sementara itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, mengevakuasi harimau peliharaan itu ke lembaga konservasi Tabang, Kutai Kartanegara.

Proses evakuasi yang dilakukan tim BKSDA dibantu Polresta Samarinda dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia, berjalan lancar.

Kepala KSDA Kaltim, Ari Wibawanto mengatakan, kucing besar itu dievakuasi dengan cara dibius terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam kandang,

"Harimau itu memiliki bobot 100 kilogram dan berusia sekitar 10 tahun dengan jenis kelamin jantan. Adapun panjang 1,8 meter dan tinggi 1 meter," kata Ari.

Dikatakannya bahwa hewan buas itu diduga merupakan Harimau Sumatera, namun masih akan dilakukan tes DNA untuk memastikannya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan BKSDA bersama kepolisian, diduga pemilik harimau tidak memiliki izin resmi untuk memelihara harimau.

"BKSDA Kaltim dengan tegas menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin. Oleh karena itu, kasus ini akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," ujar dia.

Sebelumnya, seorang penjaga bernama Suprianda (27) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan dalam kandang harimau peliharaan majikannya di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Samarinda Utara, Kalimantan Timur.

Menurut istri korban, Suprianda diduga meninggal akibat diterkam harimau saat hendak memberikan makan hewan buas tersebut pada Sabtu (18/11/2023) siang. Korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya akibat cabikan dan cakaran harimau.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network