SAMARINDA, iNews.id – Penemuan mayat dengan 35 tusukan di dapur, pada Jumat (4/3/2022) sempat menggegerkan warga di Jalan Adam Malik, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Polres Samarinda mengungkapkan motif pelaku yang juga ipar korban adalah sakit hati.
“Motifnya adalah sakit hati. Hubungan pelaku dengan korban ini adalah kakak ipar dan adik ipar. Jadi korban selama ini dianggap oleh pelaku telah menyampaikan kata-kata yang kasar yang menyinggung perasaan. Padahal mereka adalah saudara yang tinggal satu rumah,” kata Kapolresta Samarinda, Kombespol Ary Fadli, Senin (7/3/2022).
Seperti diketahui korban bernama M Fadillah (31). Sementara pelaku bernama kakak Bambang (32)
Dia mengatakan sebelum kejadian pelaku telah menyiapkan sebilah pisau. Kemudian pada hari kejadian, korban kembali melontarkan kata-kata kasar dan membuat pelaku nekat melakukan penganiayaan.
“Akhirnya pelaku menganiaya korban hingga tewas di tempat,” ujarnya.
Tidak ada perlawanan saat petugas membawan pelaku ke Polresta Samarinda. Pelaku dikenakan pasal 340 sub 338 dan sub 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman dua puluh tahun penjara.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait