SAMARINDA, iNews.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tetap melanjutkan program uang duka bagi korban meninggal Covid-19 senilai Rp10 juta. Hal ini lantaran masih ada masyarakat Kaltim yang meninggal akibat Covid-19 hingga kini.
"Memang kondisi saat ini cenderung menurun. Meski demikian, program pemberian uang duka tetap dilanjutkan. Karena, kondisi ini semua masyarakat terdampak, bukan hanya di Kaltim tapi se Indonesia," ucap Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, dikutip dari akun Instagram resmi Pemprov Kaltim @pemprov_kaltim, Senin (7/3/2022).
Dia mengatakan perhatian pemerintah harus diberikan agar masyarakat tak khawatir dan resah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Selain itu, menurutnya melalui program bantuan ini merupakan bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat yang terdampak Covid-19.
Santunan duka tersebut diberikan kepada ahli waris korban Covid-19. Tidak hanya itu, santunan juga diberikan bagi anak yatim piatu korban Covid-19.
"Santunan meninggal dunia tetap berlanjut. Angkanya sama, yakni Rp10 juta per jiwa diterima ahli waris," sebut Hadi.
Sementara itu untuk santunan yatim piatu akibat Covid-19 masih sama seperti tahun sebelumnya yakni Rp2 juta per jiwa.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait