Ilustrasi perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

BALIKPAPAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap tahun ini perekaman e-KTP bisa mencapai 100 persen. Saat ini capaian perekaman e-KTP di Kaltim sebanyak 99,85 persen.

“Kita bersyukur DKP3A (Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) telah melakukan perekaman e-KTP tahun 2021 mencapai 99.85 persen atau sebanyak 2.6652,322 dari jumlah penduduk 3.803,972 jiwa. Semoga tahun ini capaian perekaman KTP-el kita bisa 100 persen,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi dikutip dari akun Instagram Pemprov Kaltim, Jumat (18/3/2022).

Dia mengatakan untuk mencapai hal tersebut  diperlukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Bahkan perekaman e-KTP jemput bola merupakan inovasi pelayanan terintegrasi.

"Sinergi dan kerja sama gerakan sadar administrasi kependudukan benar-benar bisa secara konkrit memenuhi harapan masyarakat untuk mendapatkan status sebagai warga negara maupun aktivitasnya,” tandasnya.

Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita menjelaskan, jumlah wajib e-KTP di Kaltim sebanyak 2.652.322 orang. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman 2.648.470 orang hingga 31 Desember 2021.

Selain perekaman e-KTP, Soraya menyampaikan target cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) hingga 31 Desember 2021 sebesar 63,79 persen dari target nasional 30 persen.

Menurut dia, sebanyak 749.028 anak dari jumlah 1.174.267 anak, sudah memiliki KIA.

Kemudian, cakupan kepemilikan akta kelahiran sudah mencapai 108,53 persen dari target nasional 95 persen.

"Kepemilikan akte kelahiran anak usia 0-18 tahun sebanyak 1.220.450 orang dan telah memiliki akte hingga 31 Desember 2021 sebanyak 1.324.566 orang,” sebut Soraya.


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network