Ilustrasi penumpang kapal Pelni. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) akan mengoperasikan 26 kapal penumpang dan 44 kapal perintis dengan total 49.267 kursi untuk mengangkut pemudik lebaran 2022. Jumlah tersebut terdiri dari 32.447 kursi kapal penumpang dan 16.820 kursi kapal perintis.

"Pelni memastikan seluruh kapal yang akan beroperasi melayani Angkutan Lebaran laik laut, karena kapal telah melaksanakan docking sebelum periode Angkutan Lebaran tiba," kata Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni (Persero) Yahya Kuncoro, dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Dia mengatakan operasi angkutan lebaran 2022 akan dimulai pada periode H-15 atau 17 April mendatang.

Pada arus mudik tahun ini, Pelni memprediksi beberapa ruas padat penumpang meliputi Batam - Belawan, Kumai - Semarang, Makassar - Surabaya, Balikpapan - Surabaya, Balikpapan - Makassar, dan Makassar - BauBau.

"Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang di rute tersebut, Pelni mengajukan izin penyesuaian rute dan jadwal kapal kepada Kementerian Perhubungan. Sehingga penumpang dengan tujuan pelayaran ke wilayah-wilayah itu dapat terakomodir sebelum hari Lebaran tiba," ujarnya.

Yahya menambahkan penjualan tiket untuk arus mudik telah dibuka sejak Sabtu pekan lalu (2/4/2022) melalui daring

"Seluruh pembelian tiket dilayani dengan sistem pembayaran nontunai sehingga proses transaksi lebih mudah, praktis, dan yang terpenting mendukung prokes karena meminimalisir kontak dengan petugas," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan calon penumpang yang telah melakukan vaksin booster tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR.

Sementara calon penumpang yang sudah dua kali melakukan vaksinasi diwajibkan untuk menyertakan hasil negatif RT-PCR dengan jangka waktu 3x24 jam atau hasil negatif rapid antigen 1x24 jam.

Sementara untuk calon penumpang yang baru satu kali menerima vaksinasi Covid-19, diwajibkan untuk menyertakan hasil negatif RT-PCR dalam jangka waktu 3x24 jam.

Penumpang juga diwajibkan menggunakan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa calon penumpang yang berusia di bawah 6 tahun saat ini diperkenankan melakukan perjalanan dengan pendamping dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kami mengajak kerja sama seluruh calon penumpang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M serta mengurangi aktifitas berbicara melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan," katanya.


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network