JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat negara di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (23/11/2023) siang. Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang dan barang bukti lainnya.
"Ada 11 orang yang kami amankan. Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan di antaranya pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim hingga sejumlah pihak swasta.
"Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta," kata Ali melalui keterangannya, Jumat (24/11/2023).
OTT itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada Mei 2023 lalu.
"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," ujarnya.
Ali mengatakan, saat ini pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. "Perkembangan akan disampaikan," ujarnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK berjanji bakal segera menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait