Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

TARAKAN, iNews.id - Seorang oknum TNI berinisial M yang bertugas di Batalion Infantri (Yonif) 613/Raja Alam di Tarakan, Kalimantan Utara, diduga mencabuli anak perempuan di bawah umur berinisial W (13).

Oknum TNi berinisial M sudah ditangkap dan diserahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan, Selasa (23/5/2022).

"Untuk terduga pelaku kami serahkan Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan untuk disidik. Untuk keputusan persidangan kami menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan," kata Wakil Komandan Batalion 613/Raja Alam, Kapten Infantri Mahfudz, di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (24/5/2022).

Terkait keluarga korban, kata dia, mereka sudah berusaha melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik. 

"Kami dari satuan tidak menutup-nutupi permasalahan yang ada. Permasalahan sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan dan menunggu hasilnya," katanya.

Menurut keterangan kakak W, berinisial F, M berlaku cabul saat W sendirian di rumah. "Setelah peristiwa tersebut korban banyak diam, sampai sekarang biasanya ceria," kata F.

W setelah peristiwa memilukan itu divisum dan sebelumnya M mengenal F pada Januari 2022.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network