Seorang pedagang bakso di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi karena diduga nyambi menjual sabu. (foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

BERAU, iNews.id - Seorang pedagang bakso di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial AM (45) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga nyambi menjual sabu.

Selain AM, polisi juga menangkap rekannya berinisial RR (29). Keduanya ditangkap di Jalan Pangeran Setia, Kampung Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan, pada Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 03.00 wita.  

Kapolsek Pulau Derawan AKP Ridwan Lubis mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa sering adanya transaksi narkoba di sekitaran Kampung Tanjung Batu.

Mendapat laporan itu, sambungnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku AM.

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dan dua korek gas warna merah yang disimpan dalam kertas warna merah yang dilapisi kapas.

Adapun barang bukti lainnya, yakni dua unit telepon genggam dan satu gunting.

“Total barang bukti sabu adalah 0,17 gram,” katanya, Senin (20/3/2023), dikutip dari portal resmi Polri.

AM yang kesehariannya berjualan bakso, diduga berdagang sembari menjual sabu.

“Sembari berjualan bakso, AM juga diam-diam menjual sabu,” ungkapnya.

Kepada polisi, AM mengaku barang haram itu didapat dari rekannya yang berinisial RR (29). Petugas yang mendapat informasi dari pelaku AM, langsung bergerak dan menangkap RR dan menemukan uang tunai Rp2.250.000 diduga hasil penjualan sabu.
 
“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pulau Derawan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
 
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar,” tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network