SAMARINDA, iNews.id - Sebanyak 1.023 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Penerima remisi ini merupakan narapidana yang telah memenuhi syarat.
Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat mengungkapkan rasa bahagia melihat momen indah dan penuh haru dari WBP beragama Islam yang menerima remisi khusus tersebut.
"Alhamdulillah, 1.000 lebih WBP mendapat remisi khusus lebaran. Bahkan mereka mengekspresikan dengan bersujud syukur," ujarnya, Sabtu (22/4/2023).
Menurutnya, di Lapas Narkotika Samarinda tidak ada yang mendapatkan RK II atau remisi langsung bebas. Hanya ada RK I atau pengurangan masa hukuman.
"Sekali lagi selamat dan semoga kita dapat terus menjadi lebih baik lagi ke depannya," kata Kalapas Hidayat.
Dia menuturkan, suasana Hari Raya Idul Fitri 1444 H di lingkungan Lapas kali ini penuh dengan haru. Ribuan warga binaan di Lapas Narkotika Samarinda dapat mengikuti ibadah Sholat Idul Fitri bersama di Masjid Ash Sholihin yang ada di lingkungan Lapas.
Pelaksanaan ibadah dilaksanakan dengan khusyuk. Momen ini sangat berbeda pada umumnya, yang dari sisi lokasi, dilaksanakan berada di dalam Lapas.
Setelah kegiatan sholat, sujud syukur mewarnai ruangan Sarana Pintar Lapas Narkotika Samarinda saat warga binaan menerima SK Remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang diberikan secara simbolis.
"Semoga dengan adanya pemberian hak remisi khusus ini dapat terus memberikan semangat kepada seluruh WBP yang menjalani masa pidana dan diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi," kata Hidayat dampingi Kasi Binadik J Kasogi dan Kasubsi Registrasi Dwi Suryanto.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait