JAKARRTA, iNews.id - Kasus tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang masih terus didalami oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Hasilnya, Tim TGIPF menemukan banyak indikasi yang bisa didalami oleh pihak kepolisian.
"Kami punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami Polri," kata Ketua TGIPF Mahfud MD saat menggelar konferensi press, Jumat (14/10/2022) siang.
Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan dan kontrak-kontrak sah.
"Sudah kami sampaikan ke Presiden semua yang kami temukan," katanya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait