Pemeriksaan tim gabungan mengecek kendaraan yang melintas, memastikan tak ada ternak yang masuk Provinsi Kaltim. (foto : Antara)

PASER, iNews.id- Kendaraan yang mengangkut ternak melintasi Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat pengawasan ketat. Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser bersama kepolisian memeriksa setiap kendaraan pengangkut ternak yang lewat.

Kabid Kesehatan Hewan Kesmavet Disbunak Paser drh Al-Habib mengatakan, pengawasan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak dilakukan di perbatasan Kaltim-Kalsel sebagai antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Pengawasan sudah berlangsung selama sepekan terakhir, dilakukan bersama pihak kepolisian di perbatasan Kaltim-Kalsel yakni di Kecamatan Batu Engau dan Kecamatan Muara Komam,” katanya, Rabu (25/5/2022).

Dijelaskan, pengawasan lalu lintas ternak dilakukan dikarenakan saat ini hampir seluruh wilayah di Kalimantan telah terpapar PMK, kecuali di Kaltim dan Kaltara.


Pengawasan lalu lintas ternak di perbatasan, adalah tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Kaltim Nomor 524/4180/Ek, tentang penolakan atau larangan masuk ternak sapi, kambing, domba, dari wilayah yang sudah dinyatakan tertular atau suspek (terduga) PMK.

Sejauh ini tim belum menemukan kendaraan yang membawa ternak, hanya saja ditemukan kendaraan pengangkut unggas. 

“Unggas tidak termasuk hewan tertular PMK, tetapi terhadap ternak unggas tersebut dilakukan penyemprotan disinfektan,” terangnya.

Ditambahkan, surat edaran Gubernur Kaltim tersebut secara tegas menginstruksikan jika mendapati kendaraan pengangkut ternak dari perbatasan harus diberhentikan.(*)


Editor : Febrian Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network