Polda Sultra menangkap tiga kurir narkoba jaringan Sumatera. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk).

KENDARI, iNews.id - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap tiga pengedar narkotika jaringan Sumatera di salah satu hotel di Kendari. Barang bukti yang ditemukan sabu seberat 2,5 kilogram.

"Ketiga tersangka diungkap oleh Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra dengan barang bukti 2.522 gram atau 2,5 kg, jumlah tersangka tiga orang," ujar Wakapolda Sultra Brigjen Waris Agono di Kendari, Jumat (27/5/2022).

Waris mengatakan, ketiganya ditangkap di salah satu hotel pada Rabu (25/5/2022) malam.

Mereka adalah SF (31) dan HS (31) asal Aceh, dan RM (44) asal Aceh.

Direktur Resnarkoba Polda Sultra Kombes Bambang Tjahjo Bawono menambahkan, barang terlarang itu dibawa ketiga tersangka ke Kendari lewat jalur udara. 

Ketiganya membawa sabu itu dalam celana jeans mereka. Polisi akan menyelidiki mengapa ketiganya bisa lolos dari pemeriksaan X-ray di bandara.

"Ini menggunakan penerbangan sehingga kita akan mendalami lagi kenapa bisa lolos di X-ray," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network