Polisi berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa 10 paket sabu dalam minuman kemasan. (Foto: ilustrasi penangkapan/Ist)

PENAJAM PASER UATARA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa 10 paket sabu dalam minuman kemasan. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan KA Tubun, Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 17.20 Wita. 

Dia mengatakan, ditangkapnya pelaku berawal pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sering terjadi di transaksi sabu di lokasi kejadian.

Mendapat informasi itu, kata dia, pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 klip plastik bening di dalam teh kotak besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dangan berat 9.29 gram serta Satu buah handphone Realmi dan satu buah motor vario hitam,” katanya, Senin (6/2/2023) dikutip dari laman Humas Polri.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan terkait sabu yang didapat pelaku.  
  
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network