ilustrasi penangkapan narkoba. (Foto:Ist)

SAMARINDA, iNews.id - Penyelundupan sabu dalam ayam balado berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (20/9/2022). Saat diperiksa, dalam ayam itu terdapat empat paket sabu. 

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hidayat mengatakan, digagalkannya penyelundupan sabu dalam ayam balado itu berkat ketelitian dari petugas saat melaksanakan tugasnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kata dia, awalnya petugas melakukan pemeriksaan barang titipan milik seorang pengunjung berinisial JT (21) pada pukul 13:30 Wita.

Baarang bawaan itu, sambungnya, ditujukan untuk warga binaan berinisial FJ yang terdaftar pada nomor antrean A-28 di aplikasi E-Trol.
 
Saat melakukan pemeriksaan terhadap titipan makanan berupa lauk ayam balado tersebut, petugas merasa ada hal mencurigakan dan memeriksanya secara teliti.

"Dengan pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh, akhirnya petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang diselipkan di dalam potongan daging ayam," ujarnya.

Kemudian, kata dia, petugas lalu mendokumentasikan dan melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Divisi Permasyarakatan, yang langsung menuju ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda untuk memastikan peristiwa tersebut.

Setelah itu, pihak lapas menyerahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak empat bungkus, handphone, kartu tanda pengenal, serta pengunjung berinisial JT ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.

Karena berhasil menggalkan penyelundupan narkoba, Hidayat pun mengapresiasi petugas pemeriksa barang dan layanan titipan yang selalu berusaha melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network