KUTAI TIMUR, iNews.id – Polisi masih menyelidiki kecelakaan maut yang mengakibatkan dua pengendara sepeda motor tewas terbakar di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Insiden berdarah ini tepatnya terjadi di jalur Poros Bengalon–Sangatta, kawasan Simpang Perdau. Kerasnya benturan disertai kobaran api yang langsung membesar membuat kedua korban terbakar.
Warga di sekitar lokasi kejadian sempat berhamburan mencoba memadamkan api menggunakan alat seadanya, namun nyawa kedua pengendara gagal diselamatkan.
Data Satlantas Polres Kutai Timur, identitas kedua korban tewas yakni, SL (22) guru muda asal Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon. Korban menderita luka bakar yang sangat parah di sekujur tubuh. Selain itu, BS (36) warga Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon.
"Kami masih menyelidiki penyebab kecelakaan, termasuk mendalami seluruh faktor teknis dan kelalaian yang memicu kecelakaan maut tersebut," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Kutim, Iptu Wilson Tanjung, Senin (22/6/2026).
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Kutim yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi jasad kedua korban ke rumah sakit terdekat serta mengamankan arus lalu lintas yang sempat macet total.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lapangan serta hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sementara oleh pihak kepolisian, petaka ini bermula dari faktor kondisi jalan yang rusak.
Awalnya, sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai oleh BS melaju kencang dari arah Sangatta menuju ke arah Bengalon. Saat melintasi kawasan Simpang Perdau, BS diduga mendadak dikejutkan oleh lubang besar di depannya. Sehingga, banting setir ke kanan hingga kendaraannya melambung masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat yang bersamaan, melaju sepeda motor matik yang dikendarai oleh guru muda, SL. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan hebat tidak dapat terhindarkan hingga percikan bahan bakar langsung menyambar dan meledakkan kedua motor.
Sebagai langkah penyelidikan lebih lanjut, bangkai dua unit sepeda motor yang sudah hangus hitam dan tinggal kerangka tersebut kini telah dievakuasi ke Mapolres Kutim sebagai barang bukti utama.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait