JAKARTA, iNews.id - KPK mengonfirmasi dua saksi soal adanya dugaan aliran uang untuk kepentingan tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dalam kegiatan musyawarah daerah (musda) Partai Demokrat. Saksi tersebut adalah Supriadi alias Ucup selaku sopir Abdul Gafur dan Asdarusalam dari pihak swasta/Dewas Perusda Danum Taka.
KPK memeriksa keduanya di Gedung Mako Brimob Polda Kaltim, Rabu (20/4/2022).
"Dikonfirmasi antara lain adanya dugaan aliran uang dalam untuk kepentingan tersangka AGM dalam kegiatan musda Partai Demokrat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Selain itu, KPK pada Rabu (20/4) juga telah memeriksa lima saksi lainnya untuk tersangka Abdul Gafur yakni Setho Bimadji selaku Direktur PT Kaltim Naga 99, Plt Kepala Seksi Irigasi dan Rawa Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara Darmawan alias Awang, pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Cici Cahyani.
Lalu, Kabid Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara Petriandy alias Ryan dan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara Ricci Firmansyah
Ali mengatakan tim penyidik mengonfirmasi saksi Setho Bimadji mengenai aktivitas pertambangan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sedangkan untuk empat saksi lainnya, KPK mengonfirmasi terkait dengan berbagai proyek di Dinas PUPR yang diduga ada pemotongan sejumlah uang untuk kepentingan tersangka Abdul Gafur.
Dalam penyidikan kasus Abdul Gafur itu, KPK pada Kamis ini juga memanggil 12 saksi untuk diperiksa di Gedung Mako Brimob Polda Kaltim. Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka kasus tersebut.
Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud (AGM), Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH).
Lalu Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait