SAMARINDA, iNews.id - Kebakaran terjadi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (21/3/2022) pukul 10.00 WITA. Akibatnya tiga kendaraan bermotor hangus terbakar dan seorang sopir terluka.
Kejadian berawal saat sebuah mobil jenis pikap merk Daihatsu Grand Max bernopol KT 8773 OR sedang mengisi tangki bahan bakarnya.
Saat tangki baru terisi 12 liter, tiba-tiba kepulan asap membumbung dari dalam dan api seketika menjalar ke seluruh badan kendaraan roda empat tersebut.
"Saya lagi ngisi, terus liat asap terus api dan saya langsung meletakkan nozel ke dispenser, kemudian berlari untuk mematikan listrik. Sopirnya langsung lari keluar dari dalam mobil," ungkap Juwita (36) seorang pegawai SPBU Bantuas usai kejadian.
Api yang menjalar ke seluruh badan mobil pun membakar bangunan SPBU Bantuas dan kendaraan di lokasi kejadian.
"Motor milik teman juga ikut terbakar akibat posisi angin yang kencang membuat api menyambar di dekatnya. Tadi juga sempat ada ledakan sekali," bebernya.
Api yang berkobar di SPBU Bantuas, beberapa Karyawan berupaya melakukan pemadaman dengan menggunakan alat pemada, api ringan (APAR)
"Tak lama datang petugas pemadam terdekat datang langsung memadamkan api yang berkobar," tambahnya.
Akibat, tiga kendaraan yang terdiri dari satu unit mobil Daihatsu Grand Max, dan dua unit motor jenis skuter matik merk Honda Scoopy KT 2223 ON dan Yamaha N-Max KT 2604 JR hangus terbakar.
"Iya sopir Grand Max mengalami luka bakar di bagian kakinya dan langsung dilarikan ke rumah sakit," tambahnya.
Setelah satu jam akhirnya api dapat dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran yang dikerahkan dari sejumlah lokasi.
"Kendala kami tadi hanya di jarak tempuh. Karena posko terdekat dari titik api berjarak 10 kilometer. Kita Disdamkar kerahkan dua unit dibantu teman-teman Kukar sama dari pertamina sendiri. Itu terluka sepertinya si pemilik mobil karena dalam keadaan pengisian saat kejadian," papar Heri Suhendra Humas Disdamkar Samarinda.
Usai kejadian, Tim unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda segera lokasi kejadian bersama jajaran Polsek Palaran untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk menghimpun sejumlah alat bukti dan keterangan saksi.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait