SAMARINDA, iNews.id - Kebakaran melanda bangunan bangsalan dua lantai di Jalan Sepakat RT 17, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (1/11/2026) pagi. Seorang anak berusia enam tahun tewas terjebak di dalam kamar saat api membakar bangunan tersebut.
Peristiwa tragis itu terjadi ketika ibu korban sempat menyelamatkan dua anaknya ke luar bangunan. Namun, satu anak lainnya masih tertidur di kamar lantai bawah sehingga tertinggal saat kebakaran terjadi.
Mengetahui anaknya masih berada di dalam, warga berupaya menyelamatkan korban dengan mendobrak pintu belakang bangunan. Namun, pintu tersebut terkunci dan kobaran api yang semakin membesar menutup akses menuju kamar.
Setelah api berhasil dikendalikan, warga menemukan korban berada di dalam kamar dalam kondisi tertutup selimut dan tidak sadarkan diri. Korban kemudian dievakuasi dan mendapat pertolongan pertama sebelum dilarikan ke puskesmas.
Namun, nyawa anak tersebut tidak dapat diselamatkan meski telah mendapatkan penanganan medis. Tangis sang ibu pecah saat mengetahui anaknya dievakuasi dalam kondisi tidak bergerak.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Dedi Lantang mengatakan, titik awal kebakaran diduga berasal dari salah satu kamar di lantai bawah yang dihuni korban.
"Setelah dilakukan pertolongan medis diketahui dan dinyatakan anak tersebut meninggal dunia," ujar Iptu Dedi.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab kebakaran. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung, termasuk mendalami penyebab kematian korban.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait