Kapolres Samarinda Kombes Pol Ari Fadly memastikan menindak oknum penimbun minyak goreng. Hal ini disampaikan saat meninjau stok bahan pangan, Jumat (25/2/2022). (Foto: Dok. Polresta Samarinda)

SAMARINDA, iNews.id - Kapolres Samarinda Kombes Pol Ari Fadly memastikan akan menindak oknum yang menimbun minyak goreng. Hal ini disampaikannya saat melakukan monitoring ketersediaan bahan pokok bersama Wakil Walikota Samarinda. Rusmadi Wongso, Jumat (25/2/2022).

“Melakukan upaya hukum terhadap spekulan atau oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu Covid -19 untuk mencari keuntungan pribadi,” katanya dikutip dari situs resmi Polres Samarinda, Jumat (25/2/2022).

Dia meminta kepada produsen minyak goreng supaya memedomani kebijakan pemerintah. Utamanya, aturan Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).

Ari minta agar stok minyak yang ada di gudang tidak ditahan tapi langsung didistribusikan.

“Saya minta minyak yang di gudang segera didistribusikan ke toko-toko untuk dimanfaatkan masyarakat. ,” ujarnya.

Gudang dan Supermarket  yang didatangi yakni  PT Indormarco di Jalan Ir. Sutami, CV. Karya Prima di Jalan Ir. Sutami, PT Sungai Budi Jalan Ir. Sutami, CV. Sukses Berkat Madina di Jalan KH. Mas Mansyur Dan Lotte Mart Samarinda Jalan Kadrie Oening Samarinda.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik, kami akan mengawasi dan menindak jika ada oknum yang merugikan masyarakat, kami juga sampaikan belilah minyak goreng sesuai kebutuhan,” ujarnya. 


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network