SAMARINDA, iNews.id – Kondisi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini masih kondusif setelah Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) disahkan. Hal ini disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor saat menyampaikan laporan kepada Mendagri Tito Karnavian.
"Kondisi Kalimantan Timur menurut saya relatif kondusif dan relatif tidak ada masalah setelah penetapan UU IKN," katanya dikutip dari akun Instagram Pemprov Kaltim @pemprov_kaltim, Kamis (17/2/2021)
Namun begitu dia menyebut ada kemungkinan gangguan yang belum terdeteksi. Dia pun meminta arahan pemerintah pusat terkait IKN Nusantara.
"Mungkin ada hal-hal lain yang kami belum mampu mendeteksinya dalam penglihatan kami. Kami mohon arahan Pak Mendagri," tuturnya.
Menurutnya semua daerah yang berada di sekitar IKN mendukung penuh pemindahan pusat pemerintahan Indonesia ke Kaltim.
Dia yakin jika ada sedikit riak, baik di nasional maupun lokal pasti semua akan bisa diselesaikan dengan baik.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait