Ilustrasi gambar mobil dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 miliar. (Foto: Istimewa)

SAMARINDA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) merespons polemik mobil dinas gubernur yang menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah rencana pengadaan kendaraan operasional kepala daerah disebut mencapai Rp8,5 miliar.

Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan, perencanaan tersebut telah melalui kajian kebutuhan serta mempertimbangkan efektivitas tugas gubernur di lapangan. Menurut dia, kondisi geografis Kaltim yang menantang membutuhkan kendaraan dengan spesifikasi tangguh.

Dia menyebut kendaraan yang direncanakan merupakan SUV hybrid bermesin 3.000 cc dengan kemampuan melibas medan berat. Pengadaan itu, kata dia, bukan sekadar fasilitas mewah.

"Pak Gubernur berkomitmen untuk memantau langsung setiap permasalahan di pelosok. Untuk mencapai titik-titik krusial dengan medan seberat itu, dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif," ujar Sri Wahyuni dikutip dari iNews Balikpapan, Kamis (26/2/2026).

Sri Wahyuni memastikan pengadaan mobil dinas tersebut telah melalui pertimbangan matang berdasarkan kebutuhan kedinasan. Pemprov Kaltim melalui BPKAD juga mengklarifikasi bahwa pengadaan tetap berpegang pada prinsip value for money dan efisiensi jangka panjang.

Meski sebelumnya sempat ada wacana penghentian pengadaan kendaraan dinas pada Tahun Anggaran 2025, pengadaan untuk pimpinan daerah disebut sebagai pengecualian proporsional. Hal itu guna mendukung fungsi VVIP dan pelayanan tamu negara.

Wilayah Kaltim yang didominasi jalur berlumpur, berbatu hingga akses terpencil dinilai membutuhkan kendaraan berkemampuan off-road agar agenda pemerintahan tidak terhambat kendala teknis.

Namun, detail merek, jumlah unit, serta waktu pembelian belum diungkap secara rinci. Penjelasan lebih menitikberatkan pada urgensi fungsi kendaraan dibanding spesifikasi teknisnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Masud menegaskan hingga kini dia belum menerima mobil dinas tersebut. Dia mengaku masih menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitasnya sebagai gubernur.

Rudy menyoroti posisi strategis Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut dia, representasi kepala daerah perlu mencerminkan wibawa provinsi yang kini menjadi sorotan nasional dan internasional.

“Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil kadarnya. Kita jaga marwahnya Kaltim," ujarnya.

Dia menambahkan pengadaan kendaraan mengikuti ketentuan yang diatur dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri.

"Mobil yang diadakan itu hanya 3.000 cc. Soal harga ada rupa, ada mutu, ada kualitas. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya mengikuti pesan itu saja, sesuai Permendagri," katanya.

Di sisi lain, data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Inaproc mencantumkan rencana pengadaan kendaraan dinas jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah melalui APBD 2026. Dokumen tersebut menyebut rencana pembelian satu unit jip 4x4 transmisi otomatis berkapasitas mesin 3.346 cc berbahan bakar solar dengan pagu anggaran Rp2,9 miliar.

Perbedaan angka antara pagu Rp2,9 miliar dalam sistem pengadaan dan isu Rp8,5 miliar yang beredar di publik turut memicu pertanyaan. Meski begitu, Pemprov Kaltim menegaskan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta mempertimbangkan kebutuhan operasional di wilayah dengan karakteristik medan ekstrem.

Pemprov berharap polemik ini tidak mengaburkan fokus pembangunan daerah, terutama dalam mendukung peran strategis Kaltim sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

Diketahui, pengadaan mobil dinas mengacu pada regulasi pemerintah, standar kendaraan dinas gubernur diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah. Dalam aturan tersebut, gubernur berhak atas dua jenis kendaraan dinas, yakni satu unit sedan dan satu unit jip atau SUV.

Untuk kategori sedan, kapasitas mesin dibatasi maksimal 3.000 cc. Sementara untuk kendaraan jenis SUV atau jip, kapasitas mesin diperbolehkan hingga maksimal 4.200 cc.

Mobil dinas yang ramai diperbincangkan ini disebut berjenis SUV hybrid dengan kapasitas mesin 3.000 cc. Spesifikasi tersebut masih berada dalam koridor regulasi yang berlaku.

Dibanderol Rp8,5 miliar, publik menduga model yang dipilih adalah Range Rover 3.0 Autobiography LWB. Model ini merupakan varian long wheelbase (LWB) dengan teknologi plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) yang mengusung mesin 2.996 cc.

Di pasar Indonesia, berdasarkan daftar harga resmi, varian standar mobil tersebut dipasarkan di kisaran Rp7,43 miliar (OTR Jakarta). Namun harga dapat meningkat signifikan tergantung pada opsi tambahan, kustomisasi interior, fitur keamanan, hingga paket teknologi yang disematkan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network