Desain Ibu Kota Negara (IKN) baru berjudul Nagara Rimba Nusa. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

PENAJAM PASER, iNews.idHarga tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur yang telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) naik hingga empat kali lipat.

Kenaikan harga tanah khususnya di Kecamatan Sepaku itu terjadi pasca-disahkannya Undang-Undang IKN yang baru dengan nama Nusantara.

“Ya, semenjak disahkan harga lahan rata-rata naik hingga empat kali lipat,” kata Camat Sepaku, Risman Abdul, Senin (31/1/2022).

Dia membeberkan, kenaikan harga tanah sudah terjadi sejak Presiden Jokowi mengumumkan pemindahan ibu kota negara ke sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Adapun kenaikan harga tanah untuk areal pedalaman, kata dia, per hectare rata-rata naik dari semula Rp30 juta-50 juta, kini menjadi Rp200 juta sampai 300 juta.

Sementara untuk areal lahan yang berlokasi di pinggir jalan, harganya melonjak hingga miliaran rupiah.

Meski demikian, kata dia, sebagian besar masyarakat memilih untuk menahan diri agar tidak menjual lahan mereka. “Sebagian besar, warga di sini belum bersedia menjual lahan mereka dengan berbagai alasan,” ucapnya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network