Empat Orang Pelaku Gendam Di Ringkus Tim Polsek Pinang Di Jalan Panglima Batur Samarinda. (Foto: Dok Pores Samarinda)

SAMARINDA, iNews.id - Polisi meringkus empat orang komplotan penipu bermodus pengobatan alternatif menggunakan batu mustika merah delima. Komplotan tersebut diketahui mencuri emas seorang ibu rumah tangga (IRT) senilai Rp80 juta.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noordianto mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya laporan seorang IRT bernama Hj Wati.

Korban melaporkan jika dirinya telah dihipnotis di dalam sebuah angkot warna merah trayek B di Jalan Pemuda Kecamatan Sungai Pinang sekitar pukul 14.00 WITA.

"Tetapi, itu adalah perbuatan tipu muslihat para pelaku saja. Jadi korban ini awalnya naik dari Pasar Pagi, kemudian dibawa keliling hingga ke Jalan Pemuda," katanya, Rabu (13/4/2022).

Berdasarkan keterangan korban polisi berhasil mendapatkan ciri-ciri keempat pelaku yang telah melakukan aksi penipuan tersebut.

"Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap komplotan ini," tuturnya.

Kemudian pada Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 11.00 WITA, keempat pelaku berhasil diamankan di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

"Saat itu mereka mau mencari sasaran lagi, dan kami amankan barang bukti berupa mobil xenia KT 1573 LA warna hitam, batu mustika merah delima, amplop coklat kumal berisi 6 gelang imitasi, tiga pecahan Rp1.000 dan dua pecahan Rp500 rupiah, dua buah baut dan pecahan batu," bebernya.

"Sementara emas yang diambil dari korban (Hj.Wati) telah dijual para pelaku, karena kejadian 16 Februari," sambungnya.

Modus pelaku menyewa sebuah angkot (korban) di Pasar Pagi. Sementara tiga rekannya mengendarai mobil mereka Daihatsu Xenia KT 1573 LA warna hitam.

"Kemudian satu persatu pelaku ini naik ke angkot dan pura-pura tidak saling mengenal. Setelah itu mereka pun menjalankan peran masing-masing," ujarnya.

Pelaku bernama Andi Arul (44) berperan sebagai ahli pengobatan alternatif, yang merupakan residivis kasus yang sama. Lalu M Rusli (39) sebagai mediator untuk meyakinkan korbannya yang juga residivis. Sedangkan Hasriadi (20) sebagai sopir angkot dan Rival (21) yang mengemudikan mobil Xenia.

"Salah satu pelaku atas nama Andi mengatakan batu mustika merah delima ini bisa menyembukan berbagai penyakit, dan pelaku lainnya membuat korban yakin dengan bujuk rayunya. Kalau batu ini obat diatas segala obat, juga bisa menambah rezeki," ungkapnya.

"Kemudian pelaku lain berkata supaya obatnya lebih manjur harus mensucikan perhiasan, karena katanya penyakit ini ada dua yaitu dari tubuh dan barang bawaan," sambungnya.

Setelah berhasil, pelaku pun langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di dalam angkot tersebut dengan menggunakan mobil Xenia

"Perhiasan emas yang diambil 12 gelang ukuran besar dan kecil serta tiga cincin, dengan kerugian berkisar Rp 80 jutaan," terangnya.

Dia mengatakan komplotan ini sudah lama melakukan aksinya di berbagai wilayah.

"Dia juga beraksi di daerah lain, termasuk Balikpapan dan ini masih kami dalami lagi," pungkasnya.


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network