SAMARINDA, iNews.id – Seorang santri pondok pesantren (ponpes) di Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial AR (13) tewas dianiaya senior berinisial, AF (20).
Kasus penganiayaan hingga berujung maut itu dipicu lantaran korban dituduh telah mencuri uang milik pelaku sebesar Rp200.000. Kasus itu terjadi di mess pondok pesantren Samarinda Utara, Sabtu (18/2/2023) lalu.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto mengatakan, pelaku AF sudah ditahan di mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pelaku telah diamankan, Senin (20/2/2023) langsung diantarkan sendiri oleh pihak pondok pesantren ke Polsek Sungai Pinang," katanya, Rabu (22/2/2023).
Dia mengungkapkan, kronologi penganiayaan tersebut berawal ketika AF kehilangan uang sebesar Rp200.000 yang disimpan di lemari. Pelaku mencurigai AR yang mengambil uangnya.
Pelaku lalu mendatangi korban yang sedang makan bersama dengan rekan-rekannya di dalam asrama pondok pesantren pada pukul 17.30 wita sore hari.
"Korban ini dituduh dan dia menyangkal tuduhan itu, saat didatangi korban sedang duduk bersama rekan sejawatnya sambil makan cemilan," ucap AKP Noor Dhianto.
AF kemudian menanyakan terkait uang yang hilang di dalam lemarinya kepada AR, Tak terima dengan jawaban korban, pelakupun langsung kesal dan emosi.
Tak Terima dengan jawaban korban pelaku menghajar korban berkali-kali, hingga korban jatuh terbaring tak berdaya di lantai asrama.
"Korban menyangkal, pelaku emosi dan langsung dipukul oleh pelaku, juga sempat ditendang dan ditampar. Hingga korban tersungkur dan lemas," ucapnya.
Akibat kejadian itu, korban tergeletak tak sadarkan diri. Oleh teman asramanya, korban dibawa ke klinik dan dirujuk ke RSUD AW Syahrani.
"Korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Saat ini kami masih menunggu keterangan dari pihak rumah sakit dulu," kata AKP Noor Dhianto.
Dia menambahkan, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul, menampar hingga melayangkan tendangan ke arah korban.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait