Presiden Jokowi akan menghormati proses hukum terkait pelaporan ke KPK. (Foto: Atikah Umiyani/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bakal menghormati semua proses hukum yang berlaku termasuk pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu terkait dugaan kolusi dan nepotisme di balik putusan batas usia capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi menilai pelaporan tersebut merupakan bagian dari demokrasi khususnya pada bidang hukum.

"Ya kita hormati semua proses itu. Itu kan proses demokrasi di bidang hukum," kata Jokowi di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara sebelumnya melaporkan Presiden Jokowi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, capres Prabowo Subianto dan cawapresnya Gibran Rakabuming Raka ke KPK, Senin (23/10/2023). Mereka dilaporkan terkait dugaan kolusi dan nepotisme dalam putusan batas usia capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Putusan MK ini kontroversial, kompleks dan problematik, serta berdaya rusak yang tinggi, karena, baik Presiden Jokowi sebagai pihak pemberi keterangan, maupun Ketua MK Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi, telah bersikap tidak jujur dan tidak fair," kata Koordinator Perekat Nusantara, Petrus Selestinus, Senin (23/10/2023).

Petrus menilai, orang-orang tersebut membiarkan persidangan itu berlangsung tanpa ada kesadaran Anwar Usman untuk menyatakan mundur karena ada conflict of interest dan tanpa ada keberatan dari Presiden Jokowi.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network