Seorang pria diduga bandar obat keras ilegal jenis Yarindo di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Katim) ditangkap polisi. Pelaku yakni berinisial NG. (Foto:Ilustrasi obat keras/Ist)

PASER, iNews.id - Seorang pria diduga bandar obat keras ilegal jenis Yarindo di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Katim) ditangkap polisi. Pelaku yakni berinisial NG.
 
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1.825 butir obat keras.

"Tersangka ditangkap petugas di Jalan Negara KM. 170, Kecamatan Muara Komam," kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, Minggu (26/2/2023).

Selain barang bukti obat keras jenis Yarindo, petugas juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp2,5 juta yang diduga kuat sebagai hasil penjualan obat ilegal dan handphone.

Dia mengatakan, penangkapan NH bermula dari penangkapan IQ di rumahnya di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang (23/2/2023).

"Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan obat keras jenis Yarindo sebanyak 19 butir, setelah diinterogasi IQ mengaku mendapatkan barang dari NH," ujarnya.

Petugas yang mendapat laporan itu kemudian  memburu NH yang tinggal di Kecamatan Muara Komam, kemudian sekitar pukul 22.00 Wita petugas menangkap NH yang saat itu menunggu di pinggir Jalan Negara Km 170.

Saat NH digeledah, sambungnya, petugas menemukan obat keras jenis Yarindo sebanyak 44 butir yang disimpan di dalam kotak rokok.

Saat dilakukan penggeledahan ke rumahnya, petugas menemukan sebanyak 1.781 butir yang disimpan di dalam kardus.

"Tersangka dan barang bukti serta saksi sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
 
Saat ini, para pelaku sudah ditahan di polres guna dilakukan penyidikan untuk mengetahui dari mana asal barang obat-obatan keras itu mereka dapatkan.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network