Ilustrasi bepergian keluar kota. (Foto: Inews.id

BALIKPAPAN, iNews.id - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) membatasi kegiatan perjalanan keluar daerah bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot dan pekerja swasta. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di daerah itu.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud di Balikpapan, mengatakan bagi yang akan berangkat keluar daerah jika bisa ditunda terlebih dahulu. Terutama jika bukan untuk urusan yang penting.

"Pembatasan perjalanan keluar daerah juga berlaku bagi pekerja perusahaan," ujarnya, Rabu (16/2/2022). 

Dia meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan terkait dengan kasus penularan Covid-19 di daerah itu. Pasalnya banyak kasus yang berasal dari kalangan perusahaan. 

"Pemerintah kota minta pertanggungjawaban dari perusahaan karena hingga saat ini kasus di Balikpapan banyak berasal dari perusahaan, terutama perusahaan migas," katanya.

Kebijakan tersebut menindaklanjuti arahan pemerintah pusat yang meminta pemerintah daerah lebih optimal melakukan pencegahan penyebaran virus corona.

Seluruh perusahaan diimbau lebih disiplin menyampaikan kepada karyawan untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak.

Namun, apabila harus melakukan perjalanan keluar daerah diharapkan karyawan bersangkutan melakukan isolasi mandiri minimal tiga hari.

"Karyawan itu juga harus lakukan pemeriksaan kesehatan yang akan dilampirkan ketika akan kembali bekerja," ucapnya.

Rahmad Mas'ud mengajak semua pihak untuk membantu pemerintah menekan penyebaran virus karena selama Februari hingga Maret 2022 diprediksi terjadi puncak peningkatan kasus.

Menurutnya, keberhasilan menekan penularan virus saat ini, akan membuat Idul Fitri mendatang bisa digelar dengan lebih leluasa. Setidaknya Balikpapan ada di level 1 PPKM.

"Kami ingin hilangkan kesan yang ada di media sosial, di antaranya ketika menjelang Bulan Puasa dan hari raya terjadi peningkatan kasus virus corona," ungkapnya. 


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network