JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengumpulkan data dan informasi terkait aktivitas penambangan ilegal di hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul), Lempake, Samarinda Utara, Kalimantan Timur. Pada 5 April 2025, tim pengelola hutan pendidikan Unmul menemukan pembukaan lahan hutan secara ilegal untuk penambangan batubara.
Pemeriksaan lapangan menunjukkan penggunaan alat berat yang merusak vegetasi hutan. Pelaku penambangan ilegal melarikan diri pada 6 April 2025 dengan membawa seluruh peralatan mereka.
Akibatnya, sekitar 3,26 hektare hutan pendidikan mengalami kerusakan ekosistem.
"Saya sampaikan terima kasih atas atensi tinggi dan dukungan publik dalam memainkan peran kontrol sosial untuk penyelamatan ekosistem sumber daya alam di kawasan-kawasan hutan termasuk kawasan hutan pendidikan," ujar Dirjen Gakkum Kehutanan Januanto dikutip dari laman ppid.menlhk.go.id, Rabu (9/4/2025).
Dia memerintahkan Polisi Kehutanan (Polhut) dan penyidik (PPNS) Balai Gakkum Kehutanan untuk segera melakukan penyelidikan intensif.
Penambangan ilegal ini dinilai kejahatan perusakan hutan terorganisir. Dia juga mengapresiasi dukungan publik dalam pengawasan sumber daya alam dan menekankan perlunya penguatan perlindungan serta pengawasan hutan pendidikan melalui kolaborasi lintas instansi.
Dia menjelaskan, Kawasan Hutan untuk Tujuan Khusus (KHDTK) dengan fungsi pendidikan dan pelatihan, sebagaimana diamanatkan UU Kehutanan tahun 1999, harus dijaga kelestariannya sebagai laboratorium alam bagi akademisi.
Kepala Badan P2SDM Kehutanan, Indra Exploitasia menekankan pentingnya evaluasi dan antisipasi dalam pengelolaan hutan diklat Unmul untuk mencegah kejadian serupa. Hutan diklat, kata dia memiliki peran strategis dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan telah berkoordinasi dengan Unmul dan pihak terkait untuk mengevaluasi pengelolaan hutan diklat dan merumuskan langkah-langkah korektif terukur, mulai dari perencanaan, pengelolaan, hingga pengawasan, demi menjaga kelestarian ekosistemnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait