Ilustrasi prostitusi online. (Antara)

BALIKPAPAN, iNews.id - Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur menangkap 2 muncikari di dua hotel. Pelaku menjajakan perempuan menyedia jasa esek-esek via WhatsApp ke pria hidung.

Dua perempuan muncikari yang ditangkap itu berinisial HA dan dan VE, asal Kota Balikpapan

"Kedua tersangka ditangkap di dua hotel berbeda. Masing-masing pelaku mendapatkan upah Rp250.000-Rp600.000. Sementara tarif yang ditawarkan Rp2,7 juta untuk sekali kencan," kata Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan Iptu Wirawan Trisnadi.

Bisnis esek-esek ini, ujar kata Iptu Wirawan Trisnadi, dilakoni tersangka HA dan VE sejak awal 2023 lalu. Dalam satu hari, para tersangka menjual perempuan kepada pria hidung belang anatara 2 hingga 3 orang.

"Akibat perbuatannya, tersangka HA dan VE disangkakan melanggar UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan terancam hukuman di atas 5 tahu penjara," ujar Iptu Wirawan Trisnadi.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network